Dilanda Banjir, Petani Sikka Tidak Akan Menderita Kerugian Kalau Ikut Asuransi
Kamis, 28 Januari 2021 – 12:58 WIB
Dia menjelaska besarnya mencapai Rp 6 juta per hektare.
"Dengan klaim itu, petani tetap memiliki modal untuk tanam lagi dan tidak akan menderita kerugian," ungkapnya.
Sarwo Edhy mengatakan petani yang ingin mengikuti asuransi bisa bergabung dalam kelompok tani.
"Dalam kelompok tani, petani bisa mendapatkan informasi mengenai asuransi juga dibantu dalam proses pendaftaran. Sangat mudah," jelasnya. (*/jpnn)
Asuransi pertanian akan memberikan jaminan kepada petani bila terjadi gagal panen. Mereka akan tetap memiliki modal, dan bisa melakukan tanam lagi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Hamdalah, Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
- Pemprov Kalsel Siapkan 41.829 Hektare Untuk Optimalisasi Lahan Rawa
- Masyarakat Pamulang Diedukasi tentang Pentingnya Asuransi Kerugian
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Pelaku Usaha Harapkan Prabowo Bentuk Badan Otoritas Sawit
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja