Dilantik Gubernur Dedi Mulyadi, Susi Gantini Resmi Jabat Ketua TP PKK Sumedang Lagi

Dilantik Gubernur Dedi Mulyadi, Susi Gantini Resmi Jabat Ketua TP PKK Sumedang Lagi
Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir turut hadir langsung saat pelantikan Susi Gantini sebagai Ketua TP PPK Sumedang oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Ketua TP PKK Provinsi Jawa Barat Siska Gerfianti di Gedung Dibaleka Depok, Selasa (11/3). Foto: Dokumentasi Humas Pemkab Sumedang

Sementara itu, terkait mendukung keseimbangan antara karier dan keluarga bagi pegawai perempuan, Kang Dedi juga mengumumkan kebijakan baru yang memungkinkan pegawai perempuan di lingkungan Pemprov Jabar untuk membawa anak mereka ke tempat kerja.

Kebijakan ini akan didukung dengan penyediaan fasilitas ruang bermain anak di setiap kantor pemerintahan.

"Kebijakannya yaitu pegawai perempuan diperbolehkan membawa anaknya ke tempat kerja siapkan di setiap kantor tempat ruang bermain anak," terangnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Jawa Barat Siska Gerfianti mengungkapkan PKK dan Posyandu memiliki peran vital dalam pembangunan masyarakat.

Dia menyatakan sinergi antara PKK, Posyandu dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mendukung program prioritas Pemprov Jabar di berbagai bidang, terutama pendidikan dan kesehatan.

"PKK dan Posyandu merupakan dua pilar utama dalam pembangunan masyarakat. Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga melalui berbagai program bidang di antaranya pendidikan dan kesehatan," ujar Siska Gerfianti.

Dia juga mengingatkan kepada seluruh Ketua TP PKK kabupaten/kota untuk terus mengakselerasi implementasi program pemerintah pusat dan daerah dengan semangat gotong royong.

"Tugas dan fungsi penggerak PKK merupakan peran strategis yang perlu dilakukan untuk mengakselerasi sesuai dengan program pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan prinsip gotong royong," pungkasnya.

Susi Gantini resmi menjabat Ketua TP PKK Sumedang lagi setelah dilantik bersama dari 26 kabupaten/kota lainnya oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News