Dilantik Hari Ini, Berikut Daftar Lengkap Komisioner Baru OJK
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 resmi dilantik Mahkamah Agung (MA) hari ini, Rabu (20/7).
Adapun pelantikan itu di Gedung MA, sesuai Keputusan Presiden Nomor 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan DK OJK.
"Berdasarkan Surat Keppres Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2022 tanggal 9 Mei 2022, saudara-saudara telah diangkat sebagai Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DK OJK," ucap Ketua MA M Syarifuddin yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua dan Anggota DK OJK dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga negara, pelaku industri jasa keuangan, serta Anggota DK OJK periode 2017-2022.
Dengan pelantikan itu maka Anggota DK OJK tersebut akan melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang OJK Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.
Selain mengangkat Anggota DK OJK yang baru, pelantikan ini juga otomatis memberhentikan dengan hormat keanggotaan DK OJK periode 2017-2022, yang disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut. (antara/jpnn)
Dalam keppres itu disebutkan jajaran DK OJK periode 2022-2027 sebagai berikut:
1. Ketua OJK merangkap anggota, yakni Mahendra Siregar
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 resmi dilantik Mahkamah Agung (MA) hari ini, Rabu (20/7).
- OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura
- Upbit Indonesia Optimistis OJK Akan Perkuat Regulasi dan Inovasi Aset Kripto di Indonesia
- PT Sejahtera Bersama Nano Meluncurkan Token IDDB
- AFPI: Literasi Keuangan yang Baik Bisa Menghindarkan Beban Finansial Berlebihan
- Alhmadulillah, Utang-Utang UMKM di Sumsel yang Macet Akan Dihapus
- Pegadaian Kantongi Restu OJK Jalankan Kegiatan Usaha Bulion