Dilantik Hari Ini, Berikut Daftar Lengkap Komisioner Baru OJK
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 resmi dilantik Mahkamah Agung (MA) hari ini, Rabu (20/7).
Adapun pelantikan itu di Gedung MA, sesuai Keputusan Presiden Nomor 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan DK OJK.
"Berdasarkan Surat Keppres Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2022 tanggal 9 Mei 2022, saudara-saudara telah diangkat sebagai Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DK OJK," ucap Ketua MA M Syarifuddin yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua dan Anggota DK OJK dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga negara, pelaku industri jasa keuangan, serta Anggota DK OJK periode 2017-2022.
Dengan pelantikan itu maka Anggota DK OJK tersebut akan melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang OJK Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.
Selain mengangkat Anggota DK OJK yang baru, pelantikan ini juga otomatis memberhentikan dengan hormat keanggotaan DK OJK periode 2017-2022, yang disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut. (antara/jpnn)
Dalam keppres itu disebutkan jajaran DK OJK periode 2022-2027 sebagai berikut:
1. Ketua OJK merangkap anggota, yakni Mahendra Siregar
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 resmi dilantik Mahkamah Agung (MA) hari ini, Rabu (20/7).
- KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?
- OJK Catat Piutang Pinjol Naik Terus
- Awas Rekening Dormant jadi Sarana Menyimpan Uang Hasil Judol
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol