Dilantik Jadi Gubernur, ASR Pastikan Tak Ada Pemotongan Gaji dan PHK di Sultra

jpnn.com, KENDARI - Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka (ASR) memastikan kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah daerah tidak akan berdampak pada pemotongan gaji maupun pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pekerja kontrak.
Hal itu disampaikan ASR dalam rapat koordinasi dengan seluruh Satuan Operasi Perangkat Daerah (SOPD) Sulawesi Tenggara, Selasa (20/2), sehari setelah dirinya dilantik bersama Wakil Gubernur Hugua untuk periode 2025-2030.
"Kami tidak melakukan pengurangan gaji. Jangan ada yang bilang efisiensi berarti ada pemotongan gaji. Kami juga tidak melakukan PHK kepada para pekerja kontrak," tegas ASR.
Dalam pertemuan tersebut, ASR menekankan bahwa pemerintahannya akan memprioritaskan peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.
"Provinsi adalah bagian dari pemerintah pusat. Kita wajib mendukung kebijakan pemerintah pusat," ujarnya.
ASR juga menginstruksikan SOPD untuk bekerja cepat dan responsif dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan target 39 program Quick Win 100 Hari yang telah dicanangkan.
"Saya lihat dan saya baca, semua sudah on the track. Saya akan berusaha membawa Sulawesi Tenggara ke arah yang lebih baik," tutupnya. (tan/jpnn)
ASR menekankan bahwa pemerintahannya akan memprioritaskan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA
- Daerah Ini Mengizinkan PNS & PPPK Mengajukan FWA
- 5 Berita Terpopuler: Waspada, Seluruh Honorer, PNS, dan PPPK Wajib Tahu SE MenPANRB Terbaru, Ini Alasannya
- Terbit SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS, PPPK, dan Honorer Perlu Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Harus Tahu, Ada 6 Syarat Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024, Sesuai Arahan Presiden?