Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dilantik menjadi Kaprodi Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) pada Kamis (30/1).
Pelantikan ini ditandai dengan penyelenggaraan seremoni serah terima jabatan berdasarkan Surat Keputusan Rektor Ubhara Jaya Nomor: SKEP/014/I/2025/UBJ tanggal 24 Januari 2025.
Pejabat yang dilakukan penggantian yaitu Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum, Sekretaris Program Studi Magister Ilmu Hukum, Ketua Program Studi Ilmu Hukum (S1) dan Sekretaris Program Studi Ilmu Hukum (S1).
Kegiatan seremoni dilaksanakan di Grha Summarecon lantai 4 Kampus II Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Adapun nama-nama pejabat tersebut yaitu Edi Saputra Hasibuan (Kaprodi Magister Ilmu Hukum), Diana Fitriana (Sesprodi Magister Ilmu Hukum) Indra Lorenly Nainggolan (Kaprodi Ilmu Hukum S1), dan Rona Apriana Fajarwati (Sesprodi Ilmu Hukum S1).
Dekan Fakultas Hukum Ubhara Jaya Laksanto Utomo menyampaikan ucapan terima kasih, atas kesedian pihak tersebut yang telah membantu. Dalam kesempatan tersebut, Laksanto berharap kinerja Fakultas Hukum dapat terus meningkat dari hari-hari terutama dalam memberikan layanan akademik terbaik bagi dosen dan mahasiswa.
Keberadaan personel baru di Fakultas Hukum diharapkan dapat menambahkan warna baru dalam mendukung akselerasi kinerja.
Kedua program studi (S2 dan S1) Fakultas Hukum Ubhara Jaya telah meraih predikat akreditasi Unggul berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT pada 2024.
Edi Hasibuan menyatakan dirinya akan melaksanakan perintah Rektor Universitas Bhayangkara Jaya.
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Hakim Diminta Lebih Teliti soal Kasus Dugaan Suap Di PN Surabaya
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Non-database BKN Jelas, tetapi Masih Ada yang Gagal PPPK, Mengkhawatirkan
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!