Dilantik Jadi Panglima TNI, Laksamana Yudo Punya PR Soal Ini
Senin, 19 Desember 2022 – 16:05 WIB

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan. ANTARA/HODok instagram M Farhan
Pelantikan itu sebagaimana Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 91 TNI tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada 19 Desember 2022.
Yudo menggantikan Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun akhir Desember 2022 ini. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan mengungkapkan sederet pekerjaan rumah Laksamana Yudo Margono setelah dilantik menjadi Panglima TNI.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi