Dilantik Jokowi, Wagub Kepri: Pasti Ada Yang Tidak Senang

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto yang baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo, tidak mempersoalkan surat keputusan yang menetapkannya sebagai wakil gubernur digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang.
"Saya kira wajar, setiap keputusan pasti ada yang senang dan tidak senang. Sekarang proses PTUN masih berjalan, kita biarkan saja, gak ada masalah. Apa yang harus dirisaukan, toh sudah dilantik juga kan," ucap Isdianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3).
Pelantikan Isdianto didasarkan pada Surat Keputusan Presiden RI Nomor 129/P/2017 tentang pengangkatan Istianto sebagai Wakil Gubernur Kepri. Prosesi pelantikannya dilakukan setelah Arief Hidayat mengucap sumpah sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Presiden Jokowi.
Sebagai wagub yang baru, Isdianto mengaku akan segera berkomunikasi dengan Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Soal pembagian kewenangan, pihaknya mengatakan sudah ada ketentuan yang mengaturnya.
"Kan sudah ada aturan tugas-tugas wagub, tugas lain kan tugas yang diberikan kepada saya. Itulah fungsi wagub," jawabnya. (fat/jpnn)
Wagub Kepri Isdianto yang baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo, tidak mempersoalkan surat keputusan pengangkatannya digugat ke PTUN
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Yeny: 910 Honorer Pemprov Kepri jadi PPPK Paruh Waktu
- Bea Cukai Bersama BI dan BSI Bersinergi dalam Pemberdayaan UMKM di Malut dan Kepri
- Stabilkan Harga Cabai, Disperindag Kepri Bangun Kerja Sama Antardaerah
- Nelayan Kepri Diusir Singapura dari Perairan Indonesia? Langkah Bakamla Begini
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri