Dilantik, Kajati Sulut Dapat Banyak PR
Jumat, 23 Oktober 2009 – 19:24 WIB
JAKARTA - Kursi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut), hari ini resmi berpindah. Hal itu menyusul dilakukannya pelantikan Arnold BM Angkouw yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Jateng, di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (23/10). Sementara pejabat lama Johanis Silalahi yang hadir dalam sertijab itu, kini resmi pensiun.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Didiek Darmanto, Arnold resmi diangkat sebagai Kajati Sulut sejak September lalu. Penunjukan Arnold itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI No KEP-102/A/JA/09/2009 tanggal 17 September 2009.
Arnold sendiri, saat dihubungi JPNN via ponsel, mengatakan bahwa ada banyak pekerjaan rumah (PR) yang diberikan Kejagung pada dirinya. Di antaranya adalah meninjau kembali kasus-kasus korupsi di Sulut, menyelesaikan tunggakan kasus yang masih belum tuntas, serta membenahi sistem intern di Kejati Sulut.
"Saya siap melanjutkan program kerja yang telah dirintis Kajati sebelumnya, terutama penuntasan kasus korupsi di Sulut. Di samping menumbuhkan kejujuran lewat Kantin Kejujuran," ucapnya pula.
JAKARTA - Kursi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut), hari ini resmi berpindah. Hal itu menyusul dilakukannya pelantikan Arnold
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living