Dilantik Kapolri, Ini Kata Kapolda Papua yang Baru Soal Tolikara
jpnn.com -
JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memerintahkan Kapolda Papua yang baru Brigjen Paulus Waterpaw menuntaskan proses hukum insiden penyerangan saat Salat Idul Fitri di Tolikara, Papua. "Saya harap bisa diselesaikan dan penegakan hukum dilanjutkan," tegas Haiti dalam amanatnya saat melantik Paulus menggantikan Irjen Yotje Mende, Jumat (31/7) di Rupatama Mabes Polri.
Posisi Paulus yang sebelumnya Kapolda Papua Barat diisi Brigjen Royke Lumowa. Royke sebelumnya bertugas di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.
Lebih lanjut Haiti memerintahkan untuk terus menjalin komunikasi dengan masyarakat, termasuk gereja dan lembaga adat. "Karena Papua dan Papua Barat adalah wilayah yang lembaga dan adat masih kuat ditaati masyarakat," katanya.
Komunikasi dengan unsur pemerintahan juga harus terus dilakukan. Menurut Haiti, hal ini penting karena masyarakat Papua sangat khas dan terdiri dari berbagai suku. Selain itu Kapolri mengingatkan, agar jajarannya lebih menjalin komunikasi yang baik dengan kelompok masyarakat maupun LSM.
Dia menegaskan, pendekatan-pendekatan ini sangat baik untuk dilakukan agar bisa menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
Sedangkan Yotje menegaskan, selama ini masalah Tolikara sudah ditangani dengan baik. Penanganannya tidak menimbulkan persoalan baru. "Polri konsentrasi kepada penyelesaian hukum untuk internal dan eksternal" ujar Yotje usai sertijab.
Dia menjelaskan, untuk penegakan hukum internal Polri tengah menyelidik penembakan. Menurutnya, saat ini sudah memeriksa sekitar 30 anggota Polri.
JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memerintahkan Kapolda Papua yang baru Brigjen Paulus Waterpaw menuntaskan proses hukum insiden penyerangan
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat