Dilantik, Langsung Kerja

Dilantik, Langsung Kerja
Dilantik, Langsung Kerja
JAKARTA - Empat orang pengganti anggota KPUD Sumatera Selatan rencananya akan dilantik Rabu (7/1). Mereka langsung diminta oleh KPU Pusat menyiapkan jadwal kampanye untuk pemilihan umum, 9 April 2009. Kekisruhan yang berakhir dengan pencopotan menyebabkan tahapan penyelenggaraan pemilu terganggu.

”Nama-nama mereka sudah siap,” terang Abdul Aziz, anggota KPU yang juga koordinator wilayah Sumatera, Selasa (6/1). Keempat nama yang masuk dalam rangking 6-10 besar itu sudah dilakukan fit and proper test bersama empat mantan anggota KPUD yang dipecat, Syafitri Irwan (mantan ketua), Helmi Ibrahim (mantan anggota), Mismiwati, dan Ahmad Bakri, lewat sidang Dewan Kehormatan (DK) KPU pada 30 Desember 2008 yang dipimpin oleh Prof Jimly Asshiddiqie.

Kendati belum ada keterangan resmi dari KPU Pusat, namun empat dari lima nama berdasar daftar urut KPUD Sumsel sudah beredar di kalangan publik. Rencananya, keempat nama calon anggota KPUD Sumsel pengganti itu akan diambil berdasar nomor urut. Mereka itu ialah Anisyatul Mardiah, Candra Puspa Mirza, Kelly Mariana, dan Ong Berlian. Seorang lagi yang tak disebut ialah Herlambang.

Meski KPU Pusat sudah menyatakan tak ada masalah lagi untuk melantik anggota KPUD Sumsel, namun ada pihak yang mempermasalahkan dua anggota/calon anggota KPUD Sumsel terkait domisili. Mereka itu AT dan KM. Bila AT disebut menjadi warga Curup, Bengkulu yang ber-KTP Lahat, begitu juga KM disebut warga Bogor yang ber-KTP Palembang. ”Surat itu secara resmi baru akan disampaikan tembusannya besok (Selasa, 6/1, red), tapi surat itu sudah diberikan kepada anggota KPU Pusat pada hari Minggu, 4 Januari 2009, saat mereka (KPU Pusat) mau pulang ke Jakarta (dari melakukan fit and proper test KPUD Kabupaten/Kota se-Sumsel di Palembang),” beber ketua Panwaslu Sumsel  Ruslan Ismail kepada JPNN.

JAKARTA - Empat orang pengganti anggota KPUD Sumatera Selatan rencananya akan dilantik Rabu (7/1). Mereka langsung diminta oleh KPU Pusat menyiapkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News