Dilapori KPK, Wapres Panggil Para Menteri
Minggu, 02 Oktober 2011 – 10:22 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata tak berlama-lama merespon laporan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas yang meminta agar tiga kementerian (Kemendiknas, Kemenag dan Kemendiknas) segera melakukan pembenahan tata kelola dan sistem kinerjanya. Orang nomor satu di negeri itu langsung meminta Wapres Boediono menindaklanjuti laporan tersebut. Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas diam-diam ternyata telah melaporkan kinerja tiga kementerian kepada SBY terkait dengan pembenahan tata kelola dan sistem yang ada dikementerian tersebut. Tiga kementerian itu adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Nah, setelah mendapat mandat dari presiden Wapres langsung bergerak dengan memanggil para menteri yang dilaporkan KPK. Hal tersebut diungkap Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin. "Beberapa waktu setelah KPK mengirim surat ke presiden, tentang hasil kajian sistem, maka Wapres telah memanggil para menteri itu," kata Jasin dalam pesan singkatnya kepada Jawa Pos tadi malam (1/10).
Tapi, ternyata dari tiga kementerian yang dilaporkan KPK, hanya dua yang dipanggil Boediono. "Menag (Suryadharma Ali) dan Mendagri Gamawan Fauzi," katanya. Nah, selain dua orang tersebut, Boediono juga memanggil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) (Joyo Winoto). Namun Jasin tidak merinci kapan dan apa saja yang dibicarakan mereka. Yang jelas, kata dia itu untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan KPK kepada presiden tentang perlunya perbaikan sistem untuk mencegah terjadinya korupsi. Saat dintanya mengapa Kemendiknas tidak ikut dipanggil, Jasin tidak menjawab.
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata tak berlama-lama merespon laporan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas
BERITA TERKAIT
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Polemik HGB di Kawasan Pagar Laut, Presiden Bisa Revisi Aturan Ini
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- KSAL Langsung Kawal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
- ISeaM Desak Jokowi Bertanggung Jawab Atas Keppres PSN PIK 2
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Rencana Pemprov Jatim Kembangkan Rute Bus Trans Jatim