Dilapori KPK, Wapres Panggil Para Menteri
Minggu, 02 Oktober 2011 – 10:22 WIB
"Baru-baru ini kami telah laporkan tiga kementerian ke presiden," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas usai mengisi seminar Maksimalisasi Peran Agamawan dalam Mendorong Konsolidasi Demokrasi di kantor Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Jakarta Jumat (30/9).
Baca Juga:
Namun meski begitu, Buyro buru-buru membantah jika laporan itu terkait dengan tindak pidana korupsi yang ada di tiga kementerian tersebut. Dia lantas menjelaskan bahwa laporan tersebut terkait tentang transparansi dalam berbagai sistem dan tata kelola kementerian. Termasuk mengenai tata kelola keuangannya.
Menurutnya ini adalah salah satu bentuk upaya pencegahan sebelum terjadinya tindak pidana korupsi di sana. "Kami menyoroti tentang proses-proses pengelolaan di kementerian itu supaya lebih transparan," ujar mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu.
Lebih lanjut Busyro juga menegaskan bahwa laporan pihaknya kepada presiden bukan hal yang istimewa apalagi hal yang melampaui kewenangannya. Menurutnya, KPK memiliki kewenangan penuh untuk melaporkan kementerian kepada presiden. Sebab, itu semua diatur dalam undang-undang.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata tak berlama-lama merespon laporan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas
BERITA TERKAIT
- ASDP Tanam 3 Ribu Bibit Mangrove di Tangerang, Wujud Komitmen Jaga Kualitas Perairan
- Nilai OTT KPK di Kalsel Hampir Setengah Kekayaan Sahbirin Noor alias Paman Birin
- Lihat, 4 Orang yang Terjaring OTT Kalsel Tiba di Gedung KPK, Ada yang Kenal?
- Hakim MK Arsul Sani: Pemilihan Ketua ILUNI FHUI Harus Bermartabat dan Demokratis
- KPK Amankan 6 Orang dari OTT di Kalsel, Siapa Saja Mereka?
- Peran Dunia Usaha Sangat Vital dalam Mengamankan Pangan Nasional