Dilapori KPK, Wapres Panggil Para Menteri
Minggu, 02 Oktober 2011 – 10:22 WIB

Dilapori KPK, Wapres Panggil Para Menteri
Karena sudah diatur dalam undang-undang, KPK berani untuk melaporkan tiga kementerian itu kepada orang nomor satu di negeri ini. Apalagi tujuannnya adalah untuk perbaikan bangsa dan Negara.
Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) juga menambahkan bahwa pihaknya tidak menganggap bahwa ketiga kementerian itu telah melakukan pelanggaran dan bandel. Namun, lebih tepatnya, ketiganya harus melakukan perbaikan terhadap kinerja dan tata kelola di instansi masing-masing. "Sekali lagi ini bukan terkait korupsi," imbuhnya.
Namun saat ditanya apakah KPK akan melakukan penyelidikan apabila memang nantinya laporan itu bisa ditingkatkan ke tahap penyelidikan dan penyidikan, Busyro enggan menenrangkan lebih lanjut. Dia hanya menjawab normatif bahwa dirinya akan meninjau kembali.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan koran ini, aksi laporan KPK kepada Presiden merupakan laporan tentang proyek-proyek besar yang ditangani tiga kementerian itu. Kemendagri terkait dengan proyek e-KTP, Kemenag tentang proyek Haji sedangkan Kemendiknas terkait dengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata tak berlama-lama merespon laporan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi