Dilapori KPK, Wapres Panggil Para Menteri

Dilapori KPK, Wapres Panggil Para Menteri
Dilapori KPK, Wapres Panggil Para Menteri
Memang, dalam beberapa kesempatan sebelumnya Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin pernah mengatakan bahwa pihaknya telah memantau lebih cermat proyek-proyek besar yang ada di kementerian tersebut. Intinya KPK tidak ingin proyek tersebut menjadi lahan korupsi lantaran yang ada di sana mencapai triliunan rupiah.

Di bagian lain, Mendiknas Mohammad Nuh mengatakan dirinya hingga saat ini masih belum tahu materi laporan KPK itu. Namun meski begitu, Nuh menjelaskan Kemendiknas akan bekerja dengan transparan. "Ada atau tidak ada laporan dari KPK itu, kami akan mengedepankan transparani dan akuntanbilitas," paparnya. Dia menjelaskan, untuk perubahan menuju good government ini, perlu waktu.

Sorotan KPK di lingkungan Kemendiknas ini, selaian disebabkan karena pencairan dana BOS juga karena tata kelola keuangan Kemendiknas yang beruk. Hal ini diakui oleh Irjen Kemendiknas Musliar Kasim. Dia menuturkan, laporan KPK ke presiden SBY itu tidak lepas dari opini disclaimer oleh BPK terhadap hasil audit keuangan Kemendiknas.

Musliar menuturkan, pihaknya sedang menggodok Instruksi Mendiknas untuk mengejar opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Temua seperti anggaran yang tidak terserap di daerah, rekening liar, hingga pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang dikeruk kampus negeri yang tidak tidak disetor ke kas negara, harus tidak boleh terulang. "Upaya ini sudah menjadi komitmen menteri," tandasnya.

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata tak berlama-lama merespon laporan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News