Dilaporkan Artis Dangdut Gegara Alay, Ini Kata Elly Sugigi
Selasa, 07 Agustus 2018 – 18:07 WIB
"Apa ada perjanjiannya? Bikinnya itu di mana? Notaris kah? Pakai materai atau diperangko?," jelas Arifin.
Sebelumnya diberitakan, Elly Sugigi dilaporkan oleh Tessa Mariska dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang dugaan penipuan dan penggelapan.
Dalam laporan tersebut, Elly Sugigi terancam empat tahun penjara.(mg7/jpnn)
Komedian Elly Sugigi menanggapi laporan Tessa Mariska terkait dugaan penipuan bisnis penonton bayaran alias alay.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Pernah Pakai Susuk, Elly Sugigi: Sudah Aku Copot
- Elly Sugigi Ternyata Pernah Pakai Susuk, Ini Alasannya
- Elly Sugigi Ungkap Kebaikan Hati Stevi Agnecya Semasa Hidup
- Stevi Agnecya Meninggal Dunia, Elly Sugigi Kenang Awal Berkenalan
- Bebas dari Bui, Pengacara Indra Tarigan Mencoba Peruntungan di Dunia Tarik Suara
- Gerah Status sebagai Ibu Persit Disenggol, Tessa Mariska Sentil Dewi Perssik