Dilaporkan Artis Dangdut Gegara Alay, Ini Kata Elly Sugigi
Selasa, 07 Agustus 2018 – 18:07 WIB

Elly Sugigi didamping kuasa hukumnya, Arifin Harahap saat menggelar jumpa pers di Bekasi. Foto: Istimewa for jpnn
"Apa ada perjanjiannya? Bikinnya itu di mana? Notaris kah? Pakai materai atau diperangko?," jelas Arifin.
Sebelumnya diberitakan, Elly Sugigi dilaporkan oleh Tessa Mariska dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang dugaan penipuan dan penggelapan.
Dalam laporan tersebut, Elly Sugigi terancam empat tahun penjara.(mg7/jpnn)
Komedian Elly Sugigi menanggapi laporan Tessa Mariska terkait dugaan penipuan bisnis penonton bayaran alias alay.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Elly Sugigi Berkoar-Koar di Media, Lisa Mariana: Saksi Hidup
- 3 Berita Artis Terheboh: Titiek Puspa Wafat, Hubungan Ridwan Kamil dan Lisa Kembali Dibongkar
- Kata Elly Sugigi, Lisa Mariana Sempat Beber Bukti Chat dengan Ridwan Kamil
- Elly Sugigi Buka Suara soal Hubungan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
- Bantah Kabar Kritis, Elly Sugigi: Ketawa dan Terharu
- Dikabarkan Kritis di Rumah Sakit, Elly Sugigi Beri Klarifikasi