Dilaporkan atas Dugaan Hina Habib Rizieq, Begini Respons Ade
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu anggota pengajian Front Pembela Islam (FPI) Ratih Puspa Nusanti melaporkan Ade Armando ke Bareskrim Polri, Kamis (28/12).
Dosen Universitas Indonesia (UI) itu dianggap telah menghina Imam Besat Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab melalui media sosial Facebook.
Dikonfirmasi soal pelaporan ini, Ade mengaku belum tahu karena belum ada pemberitahuan dari pelapor atau polisi. “Belum ada pemberitahuan,” kata dia ketika dihubungi JPNN, Jumat (29/12).
Akan tetapi, Ade yang juga sempat menjadi tersangka di Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE, mengaku tahu ada pelaporan setelah dikabari rekannya.
“Kan laporannya baru kemarin diajukan ke polisi,” imbuh Ade.
Pria berkacamata ini sebelumnya dilaporkan karena postingannya di akun Facebook.
Dia mengunggah foto Habib Rizieq dan sejumlah ulama lainnya dengan editan topi atribut Natal atau sinterklas.
Laporan ini diterima dan teregister dengan nomor laporan LP/1442/XII/2017/Bareskrim. Tercantum di situ Ade sebagai terlapor.
Ade Armando dilaporkan ke polisi karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq.
- Real Count KPU DPR RI: Daftar Caleg PSI Perolehan Suara Wouw, Kejutan Bukan Hanya di Jakarta
- Kaesang Mempersilakan Ade Armando Keluar dari PSI jika Tidak Bisa Mengikuti Konstitusi Terkait DIY
- Masalah Ade Armando Sangat Serius, Bakal Dipecat PSI?
- Waduh! Ada Spanduk Ade Armando Penista UU Keistimewaan Yogyakarta di Jakarta
- Ucapan Ade Armando Soal Dinasti Politik Bikin Blunder, Apa Sanksi dari PSI?
- Ade Armando Bikin Blunder, PSI Diberi Waktu 2 Hari untuk Bersikap