Dilaporkan Ayah Taqy Malik, M Fayyadh Bilang Begini

Dilaporkan Ayah Taqy Malik, M Fayyadh Bilang Begini
Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik (kanan) dan kuasa hukumnya, M Fayyadh, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/9). Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara M Fayyadh memberi tanggapan setelah dirinya dilaporkan oleh mantan kliennya, Mansyardin Malik ke Dewan Kehormatan Kode Etik Peradi.

Dia mengaku tidak ambil pusing dengan langkah ayah Taqy Malik tersebut.

"Silakan saja, dia mau melakukan langkah hukum atau apa pun terkait perilaku saya. Saya tidak keberatan," kata M Fayyadh saat dihubungi JPNN.com, Kamis (28/10).

Menurutnya, dirinya tidak melanggar kode etik advokat seperti yang dituduhkan Mansyardin Malik.

Oleh karena itu, M Fayyadh menanggapi santai laporan mantan suami siri Marlina Octoria tersebut.

"Kalau saya dituduh melanggar kode etik, saya justru melaksanakan perintah dewan etik advokat dan juga UU advokat nomor 18 tahun 2003," bebernya.

M Fayyadh mengaku sangat menantikan panggilan dari Dewan Kehormatan Peradi.

Dia ingin membuktikan bahwa dirinya tidak melanggar kode etik advokat.

Pengacara M Fayyadh memberi tanggapan setelah dirinya dilaporkan oleh mantan kliennya, Mansyardin Malik ke Dewan Kehormatan Kode Etik Peradi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News