Dilaporkan di Dua Polda Sekaligus, Begini Reaksi Roy Suryo: Saya Cukup Senyum Saja

"LP di Polda Metro saja masih dipelajari dan sangat mudah dipatahkan dengan apa-apa yang sudah disampaikan oleh kuasa hukum saya kemarin, apalagi ini baru sebatas pengaduan,” ujar Roy.
Namun, dia tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aduan dan laporan ke polisi.
“Harusnya para pemfitnah dan permutar balik fakta yang mesti diadili oleh hukum atau malah masyarakat," tegas dia.
Sementara terkait tuduhan mengedit video Menag Yaqut, Roy menyebut orang yang menuduhnya tidak mengerti konsep editing.
"Itu lah mereka kalau tidak mengerti bagaimana konsep editing, sehingga proses cut in front dan cut in end difitnah sebagai editing," beber dia.
Diketahui bahwa sejumlah ormas yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Jogjakarta mengadukan Roy Suryo ke Polda DIY.
Mereka menilai Roy sudah membuat gaduh dengan mengedit video Menag Yaqut soal aturan pengeras suara di masjid dan musala lalu mengunggahnya ke media sosial. (cuy/jpnn)
Roy Suryo menanggapi pelaporan yang dilakukan terhadapnya di Polda DIY dan Polda Metro Jaya.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Elfany Kurniawan
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman