Dilaporkan DPP PKB ke Bareskrim, Lukman Edy: Jangan Alergi Dikritik

Dilaporkan DPP PKB ke Bareskrim, Lukman Edy: Jangan Alergi Dikritik
Ketua DPP Partai Bidang Hukum dan Perundungan Cucun Syamsurijal (tengah) berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

"Seharusnya persoalan internal diselesaikan secara internal dan jangan alergi dikritik,” kata Lukman.

Walakin, dia memandang adanya laporan ini akan menjadi kesempatan bagi dirinya menjelaskan terkait pernyataannya yang dipermasalahkan.

Lukman Edy sebelumnya memenuhi panggilan panitia khusus PBNU yang mengurus hubungan antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan PKB, serta mendalami masalah di antara kedua lembaga tersebut pada Rabu (31/7) lalu.

"Memang keinginan kuat dari PBNU untuk mengetahui sebenarnya substansi dari persoalan NU dan PKB ini apa sih, sehingga kemudian semenjak beberapa tahun terakhir ini, sejak pilpres, Muktamar NU di Lampung, kok, terjadi hubungan, komunikasi yang tidak baik antara PBNU dengan PKB,” ujar Lukman.

Menurut Lukman, hubungan yang tidak baik tersebut dibuktikan dengan komentar-komentar dari politisi PKB, termasuk Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin.

"Saya menjelaskan bahwa memang secara sistematik ada problem yang sangat mendasar, yaitu masalah dimana PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin secara sistematis mengurangi peran-peran dan kewenangan dari para kiai, bahkan formalnya, Muktamar Bali itu menghilangkan sebagian besar kewenangan dari Dewan Syuro,” tuturnya.

Oleh karena itu, Lukman membawa anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) lama, dan hasil Muktamar Bali yang dilaksanakan pada 2019, saat bertemu dengan Pansus PBNU tersebut.

"Untuk bisa jadi perbandingan dari PBNU untuk membandingkan kira-kira pasal-pasal mana yang dihilangkan berkenaan dengan menghilangkan eksistensi Dewan Syuro,” ujarnya.(ant/jpnn)

Mantan Sekjen PKB Lukman Edy merespons langkah DPP PKB melaporkannya ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News