Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?

Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
M Fithrat Irfan yang mengaku staf ahli DPD RI saat di gedung KPK RI. Foto: supplied

Semua proses itu menurutnya dilakukan oleh lima stafnya, yakni Dr Husen, Dr Narjun Bahmid, ada adiknya bernama Ahmad, Asnidar, dan Dr Alimin.

"Semua itu, saya hubungi mereka. Dan mereka semua kasih, di mana dia punya (dokumen) fiktif? Kan, itu bohong sudah. Semua ada, lengkap. Fiktifnya di mana? Kan, gila ini anak punya laporan," tutur Rafiq.

Oleh karena itu, Rafiq menantang Irfan untuk bertemu dan membicarakan tuduhan tersebut.

"Kalau bicara sama saya langsung, ayo kita ketemu di mana? Mau depan pengadilan, kek, depan kepolisian, depan KPK, Kejaksaan. Ada semua orangnya, lengkap," ujar Rafiq.

Rafiq Membantah Tuduhan Terima Suap

Dalam wawancara itu, Rafiq juga membantah tuduhan dari Irfan yang mengadukannya ke KPK atas dugaan menerima suap terkait pemilihan pimpinan DPD RI dan pimpinan MPR RI.

"Kemudian, apa lagi yang dilaporkan ke KPK, korupsi? Korupsi apa? Dugaan suap? Siapa yang suap saya? Saya pemilihan bebas memilih. Saya memilih, salat Istikarah dulu. Mohon petunjuk," kata Rafiq.

Menurut Rafiq, setelah Salat Istikarah, dia pun memutuskan pilihan di antara dua calon ketua DPD RI waktu itu.

"Ada dua ketua ini bertarung. Ada Pak La Nyalla, ada Pak Sultan. Saya salat Istikarah, saya buka Al-Qur'an, di situlah saya nyatakan pilihan, saya memilih Pak Sultan. Apa yang salah dengan saya punya tindakan. Tidak ada," ucap Rafiq.

Senator asal Sulteng Senator Rafiq Al Amri merespons laporan pria mengaku eks staf ahli DPD RI ke KPK terkait dugan korupsi dan suap.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News