Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?

Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
M Fithrat Irfan yang mengaku staf ahli DPD RI saat di gedung KPK RI. Foto: supplied

Rafiq mengakui memang menyuruh Irfan menukar uang 13.000 dolar AS ke Rupiah menggunakan KTP Irfan. Kemudian, uang itu difoto pelapor.

"Saya menyuruh dia tukar uang dolar, pakai KTP-nya. Itulah yang dia foto, dia sebar fitnah, seakan-akan itu uang suap. Apa-apaan ini?" ujar Rafiq.

Informasi itu menurutnya disebar Irfan ke media sosial FB Kota Palu. Namun, setelah Rafiq melapor ke Polda Metro Jaya, semua informasi fitnah, bahkan akun medsos yang dipakai tutup semua.

"Maksud saya, kalau betul, jangan dong (dihapus), tetap tampakkan, kalau Rafiq betul-betul melakukan kesalahan. Jadi, begitu ceritanya," kata Rafiq.

Saat JPNN kembali memastikan apakah uang dolar AS yang ditukarkan oleh Irfan atas permintaannya berasal dari suap? Rafiq menyatakan itu duit pribadinya.

"Itu uang saya. Saya suruh tukar dia seribu triliun, uang saya, apa urusannya dengan suap menyuap," kata Rafiq.(fat/jpnn)

Senator asal Sulteng Senator Rafiq Al Amri merespons laporan pria mengaku eks staf ahli DPD RI ke KPK terkait dugan korupsi dan suap.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News