Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?

Rafiq mengakui memang menyuruh Irfan menukar uang 13.000 dolar AS ke Rupiah menggunakan KTP Irfan. Kemudian, uang itu difoto pelapor.
"Saya menyuruh dia tukar uang dolar, pakai KTP-nya. Itulah yang dia foto, dia sebar fitnah, seakan-akan itu uang suap. Apa-apaan ini?" ujar Rafiq.
Informasi itu menurutnya disebar Irfan ke media sosial FB Kota Palu. Namun, setelah Rafiq melapor ke Polda Metro Jaya, semua informasi fitnah, bahkan akun medsos yang dipakai tutup semua.
"Maksud saya, kalau betul, jangan dong (dihapus), tetap tampakkan, kalau Rafiq betul-betul melakukan kesalahan. Jadi, begitu ceritanya," kata Rafiq.
Saat JPNN kembali memastikan apakah uang dolar AS yang ditukarkan oleh Irfan atas permintaannya berasal dari suap? Rafiq menyatakan itu duit pribadinya.
"Itu uang saya. Saya suruh tukar dia seribu triliun, uang saya, apa urusannya dengan suap menyuap," kata Rafiq.(fat/jpnn)
Senator asal Sulteng Senator Rafiq Al Amri merespons laporan pria mengaku eks staf ahli DPD RI ke KPK terkait dugan korupsi dan suap.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK