Dilaporkan GP Ansor, Roy Suryo Segera Diperiksa Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya bakal memanggil pakar telematika dan informatika Roy Suryo atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian.
Pemanggilan Roy Suryo dilakukan setelah polisi memeriksa Gerakan Pemuda (GP) Ansor selaku pihak pelapor.
"Kalau ada laporan (pemanggilan terlapor, red) seperti itu, tahapan seperti itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (2/3).
Kombes Zulpan belum memerinci kapan melayangkan surat panggilan kepada Roy Suryo dan GP Ansor.
Sebab, penyidik masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.
"Saya belum tahu juga, karena setahu saya belum ada pemeriksaan-pemeriksaan," jelas Endra Zulpan.
GP Ansor memolisikan pakar informatika dan telematika terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian.
Upaya hukum tersebut ditempuh setelah Roy Suryo melayangkan laporan terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Polda Metro Jaya bakal memanggil pakar telematika dan informatika Roy Suryo atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian.
- Besok Pilkada Serentak 2024, GP Ansor Sampaikan Enam Poin Pernyataan Sikap
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso