Dilaporkan GP Ansor, Roy Suryo Segera Diperiksa Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya bakal memanggil pakar telematika dan informatika Roy Suryo atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian.
Pemanggilan Roy Suryo dilakukan setelah polisi memeriksa Gerakan Pemuda (GP) Ansor selaku pihak pelapor.
"Kalau ada laporan (pemanggilan terlapor, red) seperti itu, tahapan seperti itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (2/3).
Kombes Zulpan belum memerinci kapan melayangkan surat panggilan kepada Roy Suryo dan GP Ansor.
Sebab, penyidik masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.
"Saya belum tahu juga, karena setahu saya belum ada pemeriksaan-pemeriksaan," jelas Endra Zulpan.
GP Ansor memolisikan pakar informatika dan telematika terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian.
Upaya hukum tersebut ditempuh setelah Roy Suryo melayangkan laporan terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Polda Metro Jaya bakal memanggil pakar telematika dan informatika Roy Suryo atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian.
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan