Dilaporkan GP Ansor, Roy Suryo Segera Diperiksa Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya bakal memanggil pakar telematika dan informatika Roy Suryo atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian.
Pemanggilan Roy Suryo dilakukan setelah polisi memeriksa Gerakan Pemuda (GP) Ansor selaku pihak pelapor.
"Kalau ada laporan (pemanggilan terlapor, red) seperti itu, tahapan seperti itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (2/3).
Kombes Zulpan belum memerinci kapan melayangkan surat panggilan kepada Roy Suryo dan GP Ansor.
Sebab, penyidik masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.
"Saya belum tahu juga, karena setahu saya belum ada pemeriksaan-pemeriksaan," jelas Endra Zulpan.
GP Ansor memolisikan pakar informatika dan telematika terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian.
Upaya hukum tersebut ditempuh setelah Roy Suryo melayangkan laporan terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Polda Metro Jaya bakal memanggil pakar telematika dan informatika Roy Suryo atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian.
- Soal Ijazah Jokowi Diduga Palsu, UGM Siap Buka-Bukaan
- Dr Tifauzia & Roy Suryo Audiensi dengan UGM, Minta Kampus Jangan Jadi Alat Seseorang
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Puluhan Ribu Banser Apel Bareng TNI, Addin: Dua Kekuatan Manunggal Indonesia
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat