Dilaporkan Hilang, Eh.. Siswi SMA Itu Ternyata Lagi…
jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Kasus sindikat jual-beli janin yang dibongkar Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polda Lampung terus didalami. Selain mengamankan tujuh orang, polisi juga menyita peralatan ritual.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung Kombespol Zarialdi membenarkan pihaknya turut menyita berbagai peralatan ritual seperti bunga, minyak, dan keris kuno.
”Kami juga menyita mobil Kijang LSX warna biru dan Suzuki Ertiga warna silver,” ujar Kombespol Zarialdi, seperti dikutip dari Radar Lampung (Jawa Pos Group), Jumat (25/3).
Sementara, untuk tujuh orang yang diamankan masing-masing Saleh (42), warga Kelurahan Timbul Seloko, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.
Selanjutnya Teguh Hartoyo (51), warga Desa Sambak, Purwodadi, Jawa Tengah. Kemudian, Sri Umu Nurul Hidayah (59), warga Kecamatan Karangrayung, Jawa Tengah.
Lalu, Muhammad Sumantri (45), warga Desa Ciawatali, Bandung, Jawa Barat dan Harno Margono (57), warga Desa Palembahan, Kecamatan Purwodadi, Jawa Tengah. Kemudian Jajang Sudrajat (50), warga Pandeglang Kerta Jaya, Bandung. Terakhir adalah Armedi (27), warga Kelurahan Sidosari, Natar, Lampung Selatan.
Terpisah, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, tujuh orang itu diamankan saat menggelar prosesi ritual di Purwodadi, Jawa Tengah. ”Beruntung polisi segera datang dan menggagalkan prosesi tersebut, sehingga janin RR selamat,” katanya.
Dia menjelaskan, cara kerja sindikat ini dengan mencari korban yang tengah hamil muda lalu janin yang dikandung dijadikan tumbal untuk pesugihan. ”Dari pengakuan sementara, ketika janin ditumbalkan, mereka bakal memperoleh kekayaan,” terangnya.
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun