Dilaporkan Hotman Paris, Iqlima Kim Mengaku Jadi Korban Malapraktik Pengacara
![Dilaporkan Hotman Paris, Iqlima Kim Mengaku Jadi Korban Malapraktik Pengacara](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/07/07/iqlima-kim-dan-kuasa-hukumnya-abdul-fakhriz-al-donggowi-saa-ijjw.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Iqlima Kim, Abdul Fakhriz Al Donggowi mengeklaim kliennya menjadi korban malapraktik pengacara Razman Arif Nasution.
Hal tersebut terjadi ketika Razman Arif Nasution menjadi kuasa hukum Iqlima Kim.
Diketahui, Razman menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hotman Paris kepads Iqlima Kim.
"Klien kami adalah korban dari malapraktik profesi advokat," kata Abdul saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/7).
Selain itu, Abdul menyebut ada sejumlah pernyataan Razman yang tak sesuai dengan kalimat yang diucapkan oleh Iqlima Kim.
Salah satunya yakni dugaan bahasa pelecehan seksual atau kelainan seks.
Sebelumnya, Hotman Paris menyatakan jengkel dengan narasi yang disampaikan pihak Iqlima Kim terhadapnya soal kelainan seks.
Gegara ini, Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim ke Mabes Polri terkait dugaan kasus pencemaran nama baik.
Setelah dilaporkan Hotman Paris, Iqlima Kim mengeklaim dirinya menjadi korban malapraktik pengacara.
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- Gegara ini, Sumpah Advokat Razman Arif Nasution Dibekukan
- Dilaporkan PN Jakarta Utara, Razman Bakal Sambangi Badan Pengawasan MA
- Kuasa Hukum Razman Beberkan Fakta Soal Sidang di PN Jakarta Utara
- Pengadilan Negeri Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri
- Razman Laporkan Majelis Hakim PN Jakut ke Komisi Yudisial