Dilaporkan Ibu Yusri ke Polda, Ahok Melawan
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menggugat balik Yusri Isnaeni yang melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik.
Yusri merupakan ibu yang dimarahi Ahok, sapaan Basuki, saat hendak melaporkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). Ahok mengungkapkan, dirinya bisa menggugat Yusri karena telah menyalahgunakan KJP.
Menurut Ahok, Yusri seharusnya mendampingi anaknya untuk membeli keperluan sekolah. "Ya sudah kamu gugat, kami juga akan penjarain kamu (Yusri). Sudah jelas kamu mencuri KJP, tapi tidak terima dibilang mencuri," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (17/12).
Mantan Bupati Belitung Timur ini mempunyai bukti terkait kecurangan yang dilakukan Yusri. "Saya ada Pergub (Peraturan Gubernur) yang mengatur KJP enggak bisa ditarik uang kontan. Sekarang ibu itu mengaku mengambil uang kontan," tutur Ahok.
Ia menjelaskan, Yusri seharusnya mendampingi anaknya untuk membeli perlengkapan sekolah dengan menggunakan KJP. "Ya sudah kamu gugat, saya gugat. Kita proses aja," ungkap Ahok.
Seperti diketahui, pencemaran nama baik terhadap Yusri saat Ahok mengatakan bahwa dirinya adalah maling. Padahal, Yusri saat itu mempertanyakan pencairan dana KJP.
Selain itu, Yusri juga meminta Ahok agar menyampaikan permintaan maaf kepada dirinya ke publik dan ganti rugi sebesar Rp 100 miliar. Ahok diduga melanggar Pasal 310 KUHP terkait pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP terkait fitnah. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menggugat balik Yusri Isnaeni yang melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS