Dilaporkan ke Bareskrim, Novel Baswedan Menanggapi Pakai Kata Aneh, Enggak Penting, Miris

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kalimatnya di Twitter soal meninggalnya Soni Eranata alias Ustaz Maaher At Thuwailibi.
Mengenai laporan itu, Novel enggan menanggapinya.
Alumnus Akpol 1998 itu menganggap hal tersebut tidak penting untuk direspons.
"Saya enggak terbiasa menanggapi hal yang aneh dan enggak penting," kata Novel saat dikonfirmasi, Kamis (11/2).
Novel menjelaskan alasan memberikan komentar soal kematian Ustaz Maheer.
Novel Baswedan mengaku tergugah hatinya melihat Ustaz Maheer meninggal di dalam sel tahanan.
"Terlebih ini kasusnya penghinaan. Rasa kemanusiaan mana yang tidak terganggu? Miris," imbuhnya.
Ormas Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (11/2), untuk melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait twit soal meninggalnya Ustaz Maaher.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum