Dilaporkan ke Bareskrim, Novel Baswedan Menanggapi Pakai Kata Aneh, Enggak Penting, Miris
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kalimatnya di Twitter soal meninggalnya Soni Eranata alias Ustaz Maaher At Thuwailibi.
Mengenai laporan itu, Novel enggan menanggapinya.
Alumnus Akpol 1998 itu menganggap hal tersebut tidak penting untuk direspons.
"Saya enggak terbiasa menanggapi hal yang aneh dan enggak penting," kata Novel saat dikonfirmasi, Kamis (11/2).
Novel menjelaskan alasan memberikan komentar soal kematian Ustaz Maheer.
Novel Baswedan mengaku tergugah hatinya melihat Ustaz Maheer meninggal di dalam sel tahanan.
"Terlebih ini kasusnya penghinaan. Rasa kemanusiaan mana yang tidak terganggu? Miris," imbuhnya.
Ormas Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (11/2), untuk melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait twit soal meninggalnya Ustaz Maaher.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut