Dilaporkan ke Bawaslu, Anies: Seharusnya Direspons saat Debat

jpnn.com - SAMARINDA - Calon presiden bernomor urut 1 Anies Baswedan tak ambil pusing dengan kabar pelaporan dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Itu semua dibahas di debat. Seharusnya apa yang dibahas di debat, direspons juga di perdebatan. Namun, biarlah nanti Bawaslu yang akan menilai apakah laporan itu layak untuk diteruskan atau tidak," kata Anies di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (11/1).
Anies pun menilai, jika ada masyarakat yang keberatan maka memang berhak untuk melaporkan.
"Warga negara tentu berhak melaporkan, tetapi Bawaslu juga berhak untuk menentukan mana yang patut untuk ditindaklanjuti dan mana yang tidak perlu." ujar Anies.
Dia mengaku belum tahu apakah laporan tersebut akan ditindaklanjuti atau tidak.
Sebelumnya, Anies menjadi terlapor di Bawaslu karena bertanya terkait kepemilikan lahan seluas 340 ribu hektare.
Pertanyaan tersebut disampaikan Anies ketika di debat capres ketiga. (*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anies Baswedan bilang jika ada masyarakat yang keberatan maka memang berhak untuk melaporkan.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu