Dilaporkan ke Bawaslu, Anies: Seharusnya Direspons saat Debat
jpnn.com - SAMARINDA - Calon presiden bernomor urut 1 Anies Baswedan tak ambil pusing dengan kabar pelaporan dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Itu semua dibahas di debat. Seharusnya apa yang dibahas di debat, direspons juga di perdebatan. Namun, biarlah nanti Bawaslu yang akan menilai apakah laporan itu layak untuk diteruskan atau tidak," kata Anies di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (11/1).
Anies pun menilai, jika ada masyarakat yang keberatan maka memang berhak untuk melaporkan.
"Warga negara tentu berhak melaporkan, tetapi Bawaslu juga berhak untuk menentukan mana yang patut untuk ditindaklanjuti dan mana yang tidak perlu." ujar Anies.
Dia mengaku belum tahu apakah laporan tersebut akan ditindaklanjuti atau tidak.
Sebelumnya, Anies menjadi terlapor di Bawaslu karena bertanya terkait kepemilikan lahan seluas 340 ribu hektare.
Pertanyaan tersebut disampaikan Anies ketika di debat capres ketiga. (*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anies Baswedan bilang jika ada masyarakat yang keberatan maka memang berhak untuk melaporkan.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
- Massa AMPD Geruduk Bawaslu Minta Segera Turun Tangani Pilgub Sumsel
- Wamendagri Ribka Pastikan Pelaksanaan Tahap Lanjutan Pilkada Papua Tengah Sesuai Jadwal
- Pilgub Jakarta 2024, Bawaslu DKI Tangani 13 Laporan Termasuk Kasus Dugaan Politik Uang