Dilaporkan ke Bawaslu Jelang Pencoblosan, Anies Baswedan: Kita Enggak Boleh Berubah?

jpnn.com, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan menanggapi ihwal dirinya yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Rampai Nusantara.
"Jadi kita enggak boleh berubah ya?" tanya Anies balik menanggapi di kediamannya, Jalan Lebak Bulus, Selasa (13/2).
Sebelumnya, pada Senin pagi (12/2), Anies Baswedan sowan ke Jusuf Kalla di kediamannya, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.
Ormas Rampai Nusantara menduga Anies melakukan pelanggaran di masa tenang Pilpres 2024.
Anies pun meyakini Bawaslu akan menggunakan akal sehat dalam menangani laporan tersebut.
"Siapa saja boleh melaporkan, tapi tentu kembali ke Bawaslu. Bawaslu pasti akan memproses laporan yang bisa diterima akal sehat," katanya.
Adapun Anies dilaporan ke Bawaslu dengan laporan nomor 099/LP/PP/00.00/II/2024, pelapor atas nama Suprayondo. (jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sebelumnya, Ormas Rampai Nusantara menduga Anies melakukan pelanggaran di masa tenang Pilpres 2024
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : JPNN.com
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang