Dilaporkan ke Bawaslu Jelang Pencoblosan, Anies Baswedan: Kita Enggak Boleh Berubah?

jpnn.com, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan menanggapi ihwal dirinya yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Rampai Nusantara.
"Jadi kita enggak boleh berubah ya?" tanya Anies balik menanggapi di kediamannya, Jalan Lebak Bulus, Selasa (13/2).
Sebelumnya, pada Senin pagi (12/2), Anies Baswedan sowan ke Jusuf Kalla di kediamannya, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.
Ormas Rampai Nusantara menduga Anies melakukan pelanggaran di masa tenang Pilpres 2024.
Anies pun meyakini Bawaslu akan menggunakan akal sehat dalam menangani laporan tersebut.
"Siapa saja boleh melaporkan, tapi tentu kembali ke Bawaslu. Bawaslu pasti akan memproses laporan yang bisa diterima akal sehat," katanya.
Adapun Anies dilaporan ke Bawaslu dengan laporan nomor 099/LP/PP/00.00/II/2024, pelapor atas nama Suprayondo. (jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sebelumnya, Ormas Rampai Nusantara menduga Anies melakukan pelanggaran di masa tenang Pilpres 2024
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : JPNN.com
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU