Dilaporkan ke Bawaslu Jelang Pencoblosan, Anies Baswedan: Kita Enggak Boleh Berubah?

Dilaporkan ke Bawaslu Jelang Pencoblosan, Anies Baswedan: Kita Enggak Boleh Berubah?
Capres Anies Baswedan berkampanye. Foto: dok Timnas AMIN

jpnn.com, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan menanggapi ihwal dirinya yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Rampai Nusantara.

"Jadi kita enggak boleh berubah ya?" tanya Anies balik menanggapi di kediamannya, Jalan Lebak Bulus, Selasa (13/2).

Sebelumnya, pada Senin pagi (12/2), Anies Baswedan sowan ke Jusuf Kalla di kediamannya, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.

Ormas Rampai Nusantara menduga Anies melakukan pelanggaran di masa tenang Pilpres 2024.

Anies pun meyakini Bawaslu akan menggunakan akal sehat dalam menangani laporan tersebut.

"Siapa saja boleh melaporkan, tapi tentu kembali ke Bawaslu. Bawaslu pasti akan memproses laporan yang bisa diterima akal sehat," katanya.

Adapun Anies dilaporan ke Bawaslu dengan laporan nomor 099/LP/PP/00.00/II/2024, pelapor atas nama Suprayondo. (jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Sebelumnya, Ormas Rampai Nusantara menduga Anies melakukan pelanggaran di masa tenang Pilpres 2024


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News