Dilaporkan ke Bawaslu, Ma'ruf Amin: Salah Saya Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Calon Wakil Presiden nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin menanyakan di mana kesalahannya sehingga dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Kiai Ma'ruf dilaporkan oleh Advokat Peduli Pemilu (APP) karena dianggap melakukan pembiaran, ketika seseorang berceramah bahwa tak akan ada lagi acara zikir di Istana jika Jokowi kalah.
"Salah saya apa ya?" kata ketua umum Majelis Ulama Indonesia itu di sela-sela safari silaturahminya di Kalimantan Timur, Jumat (22/3).
Menurut Kiai Ma'ruf, laporan tersebut sekadar tudingan saja, karena tak punya dasar. "Menurut saya ya itu tidak tepat kalau dianggap melanggar. Kan bukan di tempat terbuka, belum mengajak orang," katanya.
(Baca Juga: Gerakan Milenial Ketuk Pintu untuk Memenangkan Jokowi - Ma’ruf)
Kiai Ma'ruf tak habis pikir bagaimana pertemuan antarkiai itu bisa disoal. Terutama ketika diamnya dirinya dalam forum itu, dikaitkan dengan penyebaran hoaks. Sementara Kiai Ma'ruf menganggap tak ada kebohongan di pertemuan tersebut.
Menurut dia, dalam pertemuan seperti itu merupakan hal yang wajar antarkiai bertukar pandangan. Sesama ulama bukan saling menceramahi, namun sama-sama mengingatkan.
"Itu pertemuan di internal. Di dalam rumah kan itu bukan di luar, pertemuannya sesama kiai, nah kiai ketika masing-masing menyambut itu karena saling memberikan warning. Jangan sampai terjadi ini," lanjutnya.
Ma'ruf Amin dilaporkan oleh Advokat Peduli Pemilu karena dianggap melakukan pembiaran, ketika seseorang berceramah bahwa tak akan ada lagi acara zikir di Istana jika Jokowi kalah.
- Bagja: Bawaslu Tangani 137 Permohonan Sengketa Paslon Pilkada
- Bawaslu DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pengurus RT dan LMK di Cilincing Terlibat Politik Praktis
- Puadi Instruksikan Jajaran Bawaslu di Daerah Jangan Pelit Informasi ke Pengawas TPS
- Simak, Hasil Penelusuran Bawaslu Presiden Berkampanye di Pilkada Jateng
- Pemenangan RIDO Bentuk Tim Reaksi Cepat Buntut Perusakan APK
- APK Dirusak, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Bergerak!