Dilaporkan ke Dewas KPK gegara Kasus Formula E, Irjen Karyoto: Ya, Tidak Ada Masalah

jpnn.com - JAKARTA - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Irjen Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro diadukan ke Dewan Pengawas KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
Karyoto menyatakan tidak mempermasalahkan pelaporan terhadap dirinya tersebut.
"Saya sebagai objek yang diperiksa, saya akan mematuhi kalau memang mulai diperiksa, ya tidak ada masalah," kata Karyoto di Jakarta, Rabu (25/1).
Jenderal bintang dua Polri itu enggan berkomentar lebih lanjut soal pelaporan itu.
Sebab, kata dia, penanganan pelaporan terhadap dirinya merupakan wewenang Dewas KPK.
“Saya, kan, dituduh, saya dilaporkan oleh LSM. Kembali ke Dewas saja bagaimana nanti proses pembuktiannya,” ungkap alumnus Akademi Kepolisian 1990 itu.
Sebelumnya, anggota Dewas KPK Syamsudin Haris membenarkan informasi soal adanya laporan tersebut.
Meski demikian, Haris enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Irjen Karyoto tidak mempersoalkan pelaporan dirinya ke Dewas KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum