Dilaporkan ke Dewas KPK gegara Kasus Formula E, Irjen Karyoto: Ya, Tidak Ada Masalah
jpnn.com - JAKARTA - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Irjen Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro diadukan ke Dewan Pengawas KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
Karyoto menyatakan tidak mempermasalahkan pelaporan terhadap dirinya tersebut.
"Saya sebagai objek yang diperiksa, saya akan mematuhi kalau memang mulai diperiksa, ya tidak ada masalah," kata Karyoto di Jakarta, Rabu (25/1).
Jenderal bintang dua Polri itu enggan berkomentar lebih lanjut soal pelaporan itu.
Sebab, kata dia, penanganan pelaporan terhadap dirinya merupakan wewenang Dewas KPK.
“Saya, kan, dituduh, saya dilaporkan oleh LSM. Kembali ke Dewas saja bagaimana nanti proses pembuktiannya,” ungkap alumnus Akademi Kepolisian 1990 itu.
Sebelumnya, anggota Dewas KPK Syamsudin Haris membenarkan informasi soal adanya laporan tersebut.
Meski demikian, Haris enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Irjen Karyoto tidak mempersoalkan pelaporan dirinya ke Dewas KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok