Dilaporkan ke Dewas KPK gegara Kasus Formula E, Irjen Karyoto: Ya, Tidak Ada Masalah

Dia hanya mengatakan aduan tersebut saat ini sedang dipelajari oleh Dewas KPK.
“Sedang dipelajari oleh Dewas," ujar Haris.
Sementara, KPK menyatakan saat ini masih fokus untuk menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat atas dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
"Sebagai profesionalitas kerja-kerja pemberantasan korupsi, KPK masih terus melakukan berbagai upaya tindak lanjut dari laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Formula E," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kasus Formula E itu masih dalam tahap penyelidikan oleh lembaga antikorupsi tersebut.
"KPK memastikan untuk tetap fokus menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum serta tugas dan kewenangan nya berdasar undang-undang," ungkapnya.
Ali mengatakan dalam mengusut suatu kasus, KPK juga mematuhi aturan-aturan hukum yang berlaku sebagaimana diamanatkan Pasal 6 Huruf e UU KPK bahwa KPK bertugas melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Irjen Karyoto tidak mempersoalkan pelaporan dirinya ke Dewas KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum