Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa, Bupati Cianjur: Mohon Doanya
jpnn.com, CIANJUR - Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyelewenangan dana bantuan gempa.
Menanggapi laporan ke KPK tersebut, Bupati Herman menilai sebagai ujian berbentuk fitnah terhadap dirinya.
"Mohon doanya dari seluruh masyarakat Cianjur agar saya bisa memberikan pelayanan terbaik untuk warga Cianjur yang terkena gempa bumi," kata Herman melalui akun pribadinya di Instagram, Senin (26/12).
Dia mengaku sejak awal telah memberi peringatan kepada jajarannya ntuk tidak mengkorupsi bantuan, baik berupa barang atau uang untuk korban bencana.
Pasalnya, hukuman berat bakal menanti kepada siapa pun yang nekat melakukan korupsi bantuan korban gempa bumi.
"Kalau berani korupsi, siap-siap hukuman mati. Saya selalu sampaikan itu, mana mungkin saya yang mengingatkan tapi saya yang melakukan," tegasnya.
Terkait pelaporan ke KPK itu, Herman mengaku tidak akan mengambil langkah apapun saat ini.
"Kalau nanti dimintai keterangan saya akan sampaikan apa adanya. KPK juga nanti menilai benar atau tidaknya," ujar alumnus STIA LAN Bandung itu.
Bupati Cianjur Herman Suherman menanggapi atas pelaporan dirinya ke KPK atas dugaan penyewelengan dana bantuan gempa, simak kalimatnya
- Kuasa Hukum Anggap Penetapan Tersangka Hasto oleh KPK Cacat Hukum
- Bicara di Praperadilan, Kubu Hasto Anggap Penyitaan Barang oleh KPK Tidak Sah
- Penasihat Hukum Sebut KPK Dianggap Kelewatan Mentersangkakan Hasto
- KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila, 11 Mobil Disita
- Usut Gratifikasi Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno
- Geledah Rumah Ahmad Ali, KPK Temukan Uang hingga Barang Mewah Terkait Kasus Korupsi