Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa, Bupati Cianjur: Mohon Doanya

jpnn.com, CIANJUR - Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyelewenangan dana bantuan gempa.
Menanggapi laporan ke KPK tersebut, Bupati Herman menilai sebagai ujian berbentuk fitnah terhadap dirinya.
"Mohon doanya dari seluruh masyarakat Cianjur agar saya bisa memberikan pelayanan terbaik untuk warga Cianjur yang terkena gempa bumi," kata Herman melalui akun pribadinya di Instagram, Senin (26/12).
Dia mengaku sejak awal telah memberi peringatan kepada jajarannya ntuk tidak mengkorupsi bantuan, baik berupa barang atau uang untuk korban bencana.
Pasalnya, hukuman berat bakal menanti kepada siapa pun yang nekat melakukan korupsi bantuan korban gempa bumi.
"Kalau berani korupsi, siap-siap hukuman mati. Saya selalu sampaikan itu, mana mungkin saya yang mengingatkan tapi saya yang melakukan," tegasnya.
Terkait pelaporan ke KPK itu, Herman mengaku tidak akan mengambil langkah apapun saat ini.
"Kalau nanti dimintai keterangan saya akan sampaikan apa adanya. KPK juga nanti menilai benar atau tidaknya," ujar alumnus STIA LAN Bandung itu.
Bupati Cianjur Herman Suherman menanggapi atas pelaporan dirinya ke KPK atas dugaan penyewelengan dana bantuan gempa, simak kalimatnya
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Kardinal Suharyo Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Ungkap Alasan Pastoral dan Pribadi
- KPK Dalami Peran Eks Menhub Budi Karya dalam Dugaan Korupsi Proyek DJKA
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim