Dilaporkan ke KPK, Bupati Pasaman Barat Merasa Difitnah

Dilaporkan ke KPK, Bupati Pasaman Barat Merasa Difitnah
Dilaporkan ke KPK, Bupati Pasaman Barat Merasa Difitnah
Diungkapkannya, Pemda Pasaman Barat telah mengantongi izin dari Kementerian Kehutanan untuk memanfaatkan 122,01 hektar hutan lindung guna pembangunan jalan Teluk Tapang ke Air Bangis yang berada di kawasan hutan lindung di Pasaman Barat. Isin pinjam pakai itu dituangkan dalam  Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 411/Menhut/II/2012 tertanggal 2 Agustus 2012. (fas/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Pantura Mulai Merayap

JAKARTA - Bupati Pasaman Barat Baharuddin R menganggap laporan yang menyebut dirinya korupsi karena menerima gratifikasi dari penggunaan lahan tambang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News