Dilaporkan ke KPK, Bupati Pasaman Barat Merasa Difitnah
Selasa, 14 Agustus 2012 – 23:51 WIB
Diungkapkannya, Pemda Pasaman Barat telah mengantongi izin dari Kementerian Kehutanan untuk memanfaatkan 122,01 hektar hutan lindung guna pembangunan jalan Teluk Tapang ke Air Bangis yang berada di kawasan hutan lindung di Pasaman Barat. Isin pinjam pakai itu dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 411/Menhut/II/2012 tertanggal 2 Agustus 2012. (fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Bupati Pasaman Barat Baharuddin R menganggap laporan yang menyebut dirinya korupsi karena menerima gratifikasi dari penggunaan lahan tambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif