Dilaporkan ke KPK, Bupati Pasaman Barat Merasa Difitnah
Selasa, 14 Agustus 2012 – 23:51 WIB
Diungkapkannya, Pemda Pasaman Barat telah mengantongi izin dari Kementerian Kehutanan untuk memanfaatkan 122,01 hektar hutan lindung guna pembangunan jalan Teluk Tapang ke Air Bangis yang berada di kawasan hutan lindung di Pasaman Barat. Isin pinjam pakai itu dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 411/Menhut/II/2012 tertanggal 2 Agustus 2012. (fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Bupati Pasaman Barat Baharuddin R menganggap laporan yang menyebut dirinya korupsi karena menerima gratifikasi dari penggunaan lahan tambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 52 Desa/Kelurahan di Trenggalek Terdampak Kekeringan
- CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti