Dilaporkan ke KPK, Bupati Pasaman Barat Merasa Difitnah
Selasa, 14 Agustus 2012 – 23:51 WIB

Dilaporkan ke KPK, Bupati Pasaman Barat Merasa Difitnah
Diungkapkannya, Pemda Pasaman Barat telah mengantongi izin dari Kementerian Kehutanan untuk memanfaatkan 122,01 hektar hutan lindung guna pembangunan jalan Teluk Tapang ke Air Bangis yang berada di kawasan hutan lindung di Pasaman Barat. Isin pinjam pakai itu dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 411/Menhut/II/2012 tertanggal 2 Agustus 2012. (fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Bupati Pasaman Barat Baharuddin R menganggap laporan yang menyebut dirinya korupsi karena menerima gratifikasi dari penggunaan lahan tambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki