Dilaporkan ke KPK, Gibran: Korupsi Apa?

jpnn.com, SOLO - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming merespons kabar dirinya dan adiknya, Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gibran mengaku belum mengetahui soal adanya laporan terhadap dirinya dan Kaesang tersebut.
Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengeklaim belum membaca berita terkait dugaan tindak pidana yang dituduhkan pelapor.
“Korupsi apa?” kata Gibran menjawab wartawan di Markas Korem 074/Warastratama, Surakarta, Senin (10/1) siang.
Sebelumnya di beritakan, dua putra Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK oleh salah seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, Senin (10/1).
Keduanya dilaporkan ke KPK lantaran dianggap melakukan penyelewengan melalui perusahaan yang mereka bangun.
"Ada dua, kan, yang membuat perusahaan gabungan, antara Gibran, Kaesang, dan anaknya petinggi (perusahaan) SM ini, inisialnya AP," kata Ubedilah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/1).
Pria yang akrab disapa Ubed itu menemukan adanya penerimaan dana penyertaan modal untuk perusahaan gabungan yang dibuat Gibran dan Kaesang. Ubed menyebut perusahaan yang dibangun dua anak Presiden Jokowi itu mendapatkan dana mencapai miliaran rupiah.
Gibran merespons kabar dirinya dan sang adik, Kaesang Pangarep, dilaporkan ke KPK. Begini tanggapan Gibran.
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Pengamat BRIN: Wapres Gibran Berperan untuk Perkuat Demokrasi Sipil
- Kardinal Suharyo Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Ungkap Alasan Pastoral dan Pribadi
- KPK Dalami Peran Eks Menhub Budi Karya dalam Dugaan Korupsi Proyek DJKA