Dilaporkan ke KPK, Gibran Memilih Fokus Bekerja Saja

jpnn.com, SOLO - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka kembali merespons pelaporan terhadap dirinya dan adiknya, Kaesang Pangarep, oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menyatakan tidak akan melaporkan balik Ubedilah Badrun ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik karena telah melaporkan dirinya dan Kaesang.
"Rasah, tekke wae lak bosen (tidak usah, didiamkan saja nanti kan bosan)," katanya di Solo, Jumat (14/1).
Apa lagi, lanjut dia, saat ini pemberitaan terkait dengan kasus tersebut sudah mulai mereda.
"Fokus nyambut gawe wae (bekerja saja). Koyo ora nduwe gawean wae (seperti tidak punya pekerjaan saja), sibuk," ungkap Gibran.
Dia juga tidak merasa tercemar dengan pelaporan tersebut, sehingga tak perlu ada upaya pelaporan balik atas pencemaran nama baik.
"Aku nyolong (mencuri) ngono, tercemar," katanya.
Sebelumnya, atas tuduhan Ubedilah Badrun terhadap dirinya dan sang adik Kaesang Pangarep, Gibran meminta agar dosen UNJ itu membuktikan terlebih dahulu.
Gibran Rakabuming Raka kembali merespons pelaporan dirinya dan Kaesang Pangarep ke KPK oleh Ubedilah Badrun. Gibran memilih fokus bekerja ketimbang melapor balik atas dugaan pencemaran nama baik.
- Ssst, KPK Usut Dugaan Manipulasi Keuangan PT Pupuk Indonesia
- KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Kepala Daerah dan 24 Camat Ini
- Eks Gubernur Malut Tutup Usia, KPK Tetap Usut Bos Halmaherah dan Blok Medan
- KPK Menggeledah Kantor Hukum Febrie Diansyah, LSAK: Tuntaskan Kasus TPPU SYL
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum
- Bagaimana Tindak Lanjut KPK terkait Budi Karya di Kasus DJKA? Begini Kata Direktur Penyidikan