Dilaporkan ke MKD, Setnov Singgung Persidangan E-KTP
Senin, 20 Maret 2017 – 13:02 WIB
![Dilaporkan ke MKD, Setnov Singgung Persidangan E-KTP](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/03/17/4163a6625e8d26d87d2bc11e5a28c6fd.jpg)
Setya Novanto. Foto: dok.JPNN.com
"Ada tiga laporan," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/3).(boy/jpnn)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik terkait kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis