Dilaporkan ke PN Jakarta, Ridwan Kamil: Saya Akan Cek ke Biro Hukum
jpnn.com, BANDUNG - Ormas Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibukota) melaporkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat karena dinilai lalai menjaga kualitas udara.
Menanggapi hal itu, Ridwan Kamil mengaku sudah mendengar kabar tersebut. “Saya belum bisa komentar, saya baru baca,” ucap -Emil sapaan akrabnya-, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat kemarin (5/7).
BACA JUGA: Ridwan Kamil Targetkan 49,8 Juta Wisatawan ke Jawa Barat
Selain itu, Emil pun tidak mempermasalahkan gugatan tersebut. Menurutnya, gugatan dari berbagai pihak kepada pemerintah bukan merupakan hal yang baru terjadi, khususnya dalam konteks pembangunan.
“Pemerintah dituntut oleh berbagai pihak dalam dimensi pembangunan bukan yang pertama. Tapi tuntutannya institusi bukan ke personalnya,” katanya.
Dilanjutkan Emil, dia akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Biro Hukum sebelum merespons gugatan tersebut. “Saya akan cek ke Dinas Lingkungan Hidup dan Biro Hukum. Biar komprehensif,” ungkapnya.
BACA JUGA: Ridwan Kamil - Ganjar Pranowo Untuk Pilpres 2024, Setuju?
Sebelumnya, gugatan ormas Ibukota diterima PN Jakpus pada hari Kamis (4/7), dengan Nomor Perkara 374/Pdt.G/LH/2019/PN.Jkt.Pst.
Selain Ridwan Kamil, Ormas Ibukota juga menggugat Presiden Joko Widodo, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menkes Nila Moeloek, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
- Tablig Akbar Majelis Nurul Musthofa: Ridwan Kamil akan Perjuangkan Pengajian di Monas
- Puluhan Sukarelawan Pramono-Rano Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Kampanye Akbar