Dilaporkan ke Polisi, Djohar Arifin Dituntut Bayar Ganti Rugi
Rabu, 15 Mei 2013 – 14:34 WIB
JAKARTA -- Sebanyak 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI yang telah dibekukan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin, benar-benar menabuh genderang perang. Ke-14 Pengprov yang melaporkan Djohar itu adalah Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Gorontalo, DKI Jakarta, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Setelah menyegel Kantor PSSI sejak, Selasa (14/5), ke-14 pengprov itu juga melaporkan Djohar Arifin ke Polda Metro Jaya, Rabu (15/5).
Baca Juga:
Ke-14 Pengprov PSSI itu merasa tidak puas karena tidak bisa mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI 17 Maret lalu. Mereka pun menuntut Ketua Djohar.
Baca Juga:
JAKARTA -- Sebanyak 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI yang telah dibekukan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin, benar-benar menabuh genderang perang.
BERITA TERKAIT
- Gagal Juara China Masters 2024, Jonatan Christie Merasa Ada yang Mengganjal
- Jonatan Christie Tumbang, Trofi China Masters 2024 Milik Anders Antonsen
- Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
- Final China Masters 2024 Dibuka dengan Dramatis, 93 Menit
- Pelatih Persib Mengeluhkan Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Perbaiki?
- Indonesia Siap Jadi Penyelenggara FIBA 3x3 Challengger and Woman Series World Tour 2025