Dilaporkan ke Polisi, Djohar Arifin Dituntut Bayar Ganti Rugi
Rabu, 15 Mei 2013 – 14:34 WIB

Dilaporkan ke Polisi, Djohar Arifin Dituntut Bayar Ganti Rugi
JAKARTA -- Sebanyak 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI yang telah dibekukan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin, benar-benar menabuh genderang perang. Ke-14 Pengprov yang melaporkan Djohar itu adalah Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Gorontalo, DKI Jakarta, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Setelah menyegel Kantor PSSI sejak, Selasa (14/5), ke-14 pengprov itu juga melaporkan Djohar Arifin ke Polda Metro Jaya, Rabu (15/5).
Baca Juga:
Ke-14 Pengprov PSSI itu merasa tidak puas karena tidak bisa mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI 17 Maret lalu. Mereka pun menuntut Ketua Djohar.
Baca Juga:
JAKARTA -- Sebanyak 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI yang telah dibekukan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin, benar-benar menabuh genderang perang.
BERITA TERKAIT
- Final Four Proliga: Popsivo Polwan Tak Gentar Hadapi Kekuatan Baru Gresik Petrokimia
- Link Streaming Final Four Proliga 2025: Megawati Cs Siap Menghadapi Popsivo Polwan
- Proliga: Gresik Petrokimia Jumpa Popsivo Polwan, Megawati Hangestri Masih Tanda Tanya
- Tekad Irfan Jaya Mengakhiri Tren Negatif Bali United di Kandang Persib
- Final Four Proliga 2025: Penampilan 'Ngegas' Kyle Russell Buat Surabaya Samathor Kaget
- Begini Persiapan Jakarta LavAni Menjelang Final Four Proliga 2025