Dilaporkan ke Polisi, Djohar Arifin Dituntut Bayar Ganti Rugi
Rabu, 15 Mei 2013 – 14:34 WIB
JAKARTA -- Sebanyak 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI yang telah dibekukan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin, benar-benar menabuh genderang perang. Ke-14 Pengprov yang melaporkan Djohar itu adalah Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Gorontalo, DKI Jakarta, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Setelah menyegel Kantor PSSI sejak, Selasa (14/5), ke-14 pengprov itu juga melaporkan Djohar Arifin ke Polda Metro Jaya, Rabu (15/5).
Baca Juga:
Ke-14 Pengprov PSSI itu merasa tidak puas karena tidak bisa mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI 17 Maret lalu. Mereka pun menuntut Ketua Djohar.
Baca Juga:
JAKARTA -- Sebanyak 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI yang telah dibekukan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin, benar-benar menabuh genderang perang.
BERITA TERKAIT
- Belum Bisa Taklukkan Kunlavut Vitidsarn, Ginting Ungkap Penyebabnya
- Malaysia Open 2025: Putri KW dan Lanny/Fadia Selamatkan Wajah Indonesia
- Pelita Jaya Berambisi Pertahankan Gelar IBL dan Moncer di BCL 2025
- Tekad Gervane Kastaneer Persembahkan Trofi Juara Bersama Persib
- Marc Klok Dukung Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Ini Alasannya
- Penyebab Patrick Kluivert Membawa Alex Pastoor dan Denny Landzaat ke Timnas Indonesia