Dilaporkan ke Polisi, Djohar Arifin Dituntut Bayar Ganti Rugi

Dilaporkan ke Polisi, Djohar Arifin Dituntut Bayar Ganti Rugi
Dilaporkan ke Polisi, Djohar Arifin Dituntut Bayar Ganti Rugi
Ada dua Pengprov PSSI, yakni Bengkulu dan Sumatera Barat,  yang mendatangi langsung ke Polda Metro Jaya. Saat memasukkan laporan, keduanya didampingi oleh kuasa hukumnya, Elza Syarif.

"Djohar ini menjilat ludahnya sendiri. Dia yang mengangkat ke-14 Pengpov tapi dia juga yang menggantikannya," kata Elza di Polda Metro, Rabu (15/5).

Meski merasa dirugikan, namun ke-14 Pengprov itu hanya melaporkan Djohar dengan gugatan perdata. "Djohar selalu menanam bibit dualisme. Untuk itu, kami akan tuntut Djohar memberikan ganti rugi," jelasnya. (abu/jpnn)


JAKARTA -- Sebanyak 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI yang telah dibekukan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin, benar-benar menabuh genderang perang.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News