Dilaporkan ke Polisi, Djohar Arifin Dituntut Bayar Ganti Rugi
Rabu, 15 Mei 2013 – 14:34 WIB
Ada dua Pengprov PSSI, yakni Bengkulu dan Sumatera Barat, yang mendatangi langsung ke Polda Metro Jaya. Saat memasukkan laporan, keduanya didampingi oleh kuasa hukumnya, Elza Syarif.
Baca Juga:
"Djohar ini menjilat ludahnya sendiri. Dia yang mengangkat ke-14 Pengpov tapi dia juga yang menggantikannya," kata Elza di Polda Metro, Rabu (15/5).
Meski merasa dirugikan, namun ke-14 Pengprov itu hanya melaporkan Djohar dengan gugatan perdata. "Djohar selalu menanam bibit dualisme. Untuk itu, kami akan tuntut Djohar memberikan ganti rugi," jelasnya. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Sebanyak 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI yang telah dibekukan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin, benar-benar menabuh genderang perang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancelotti Bicara Soal Kondisi Mbappe: Masa Buruknya akan Segera Berakhir
- Thiago Motta Puji Performa Khepren Thuram di Juventus
- Gagal Juara China Masters 2024, Jonatan Christie Merasa Ada yang Mengganjal
- Jonatan Christie Tumbang, Trofi China Masters 2024 Milik Anders Antonsen
- Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
- Final China Masters 2024 Dibuka dengan Dramatis, 93 Menit