Dilaporkan ke Polisi, Farhat Abbas Tantang Elza Syarief
jpnn.com, JAKARTA - Farhat Abbas diduga melakuan penipuan atau penggelapan pada Juni 2013 di Jakarta pusat.
Mantan suami Nia Daniaty itu lantas dilaporkan seorang pengacara bernama Asnawi P Patandjengi ke Polda Metro Jaya, Senin (28/1) dengan nomor: LP/540/I/2019/PMJ/Dit Reskrimun.
Korban penipuan dan atau penggelapan adalah pengacara kondang Elza Syarief. Namun, tidak disebutkan secara rinci tentang penipuan dan penggelapan yang dimaksud.
Mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, Farhat Abbas pun langsung memberikan tanggapan.
Farhat Abbas lantas menantang Elza Syarief dan Asnawi P Patandjengi untuk menjabarkan bentuk penipuan dan penggelapan yang dilaporkan ke polisi.
Farhat lantas mem-posting beberapa dokumen kerja sama yang ditandatanganinya. Dokumen itu adalah kerja sama yang dilakukannya bersama Elza Syarief.
“Mimpi merasa punya uang ditipu Rp 10 miliar demi mewujudkan mimpi-mimpinya Si Ratu Sogok, ratu riba, main buat laporan saja, jangan ingkari kerja sama, uraikan saja terang-terangan ke publik gimana dan bagaimana bisa hitung dan merasa punya uang digelapin Rp 10 miliar, biar tampak jelas dan nyata,” tulis Farhat, Kamis, (31/1).(one/pojoksatu)
Pengacara Farhat Abbas dituding telah menggelapkan uang sebanyak Rp 10 miliar pada 2013.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Polisi Dalami Laporan Denny Sumargo Terhadap Farhat Abbas
- Ini Barang Bukti yang Diserahkan Denny Sumargo Saat Melaporkan Farhat Abbas
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Laporkan Farhat Abbas, Denny Sumargo Beri Penjelasan
- Denny Sumargo Menyesal Datangi Rumah Farhat Abbas, Ini Sebabnya
- Disebut Angkuh oleh Farhat Abbas, Denny Sumargo: Memang Saya Pebasket Sombong