Dilaporkan ke Polisi, Hana Hanifah Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin (LBH PB SEMMI) melaporkan Hana Hanifah ke polisi, lantaran diduga mempromosikan judi online di Instagram miliknya.
Hana Hanifah pun disebut bisa merusak moralitas generasi bangsa dengan mempromosikan judi online.
Terkait pelaporan tersebut, Hana menuliskan kata-kata bijak di Instagram Story pada Rabu, (8/6).
“Bersabar itu lebih baik daripada menyerang balik. Karena hidupku jauh lebih penting daripada mengurusi orang-orang yang hidupnya hanya dihabiskan untuk menghakimi orang,” tulis Hana.
Pada unggahan lainnya, wanita kelahiran Bogor Jawa Barat pada 30 April 1995 itu memperlihatkan kondisi lalu lintas di ibu kota yang macet parah.
“Indah sekali ibu kota ini,” tulis Hana dengan menambahkan emoji tertawa sambil menangis.
Hana Hanifah telah dilaporkan PB SEMMI di Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan promosi judi online di media sosial.
Hana Hanifah diduga melanggar Undang-Undang ITE Pasal 45 Ayat 2 Juncto 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.(chi/jpnn)
Hana Hanifah juga disebut telah merusak moralitas generasi bangsa lantaran diduga mempromosikan judi online.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
- Tolong Disimak, Perbankan Diminta Blokir 8.500 Rekening Judi Online
- Kemkomdigi: Tak Usah Terbuai Keuntungan Karena Judol tak Ada Menangnya
- Lewat Event 5K Fun Run, Kemkomdigi Bangun Kolaborasi Lintas Sektor dalam Berantas Judol
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini