Dilaporkan ke Polri, KPU Anggap Biasa
Senin, 07 Januari 2013 – 20:33 WIB
Ida juga mengklaim, keyakinannya didukung bukti-bukti yang lengkap dan kuat. Pasalnya, setiap kerja KPU selalu didokumentasikan dengan lengkap.
"KPU dalam setiap jenjang dalam melakukan kegiatan, itu harus mendokumentasikan dengan baik seluruh proses dan prosedur yang sudah ditempuh. Itu akan berdaya guna ketika kita diminta pertangungjawaban melalui lembaga hukum," papar Ida.
Sekedar diketahui, Senin (7/1) pagi PPRN melaporkan KPU ke Bareskrim Mabes Polri. PPRN menuduh KPU tidak melakukan verifikasi faktual Kartu Tanda Anggota (KTA) PPRN. (dil/jpnn)
JAKARTA - Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) telah melaporkan Komisi pemilihan Umum (KPU) ke Mabes Polri atas tuduhan melakukan pidana pemilu dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Minta Pemasangan Pagar Laut Diusut, Riyono Caping: Pemanfaatan Ruang Laut Harus Izin
- DPR Apresiasi Langkah KKP Segel Pemagaran Laut di Bekasi
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati