Dilaporkan, Keluarga Kelantan Terancam 70 Tahun
Selasa, 09 Juni 2009 – 19:32 WIB

LAPOR - Manohara (di tengah kerumunan) saat melapor ke Mabes Polri bersama ibu kandung dan tim pengacaranya. Foto: Riry Yomarianti/JPNN.
Setelah menjalani pemeriksaan di Mabes, Manohara bersama ketiga kuasa hukumnya dan ibu kandungnya, Desy Fajriani, langsung melanjutkan perjalanan ke RSCM dengan membawa surat keterangan dari Mabes Polri. Keberangkatan mereka ke sana adalah untuk mendapatkan visum et repertum. (rie/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Mabes Polri, pihak Manohara Odelia Pinot, Senin (9/6) kemarin resmi melaporkan 8 (delapan)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun