Dilaporkan Lagi, Ahok Cuma Beri Jawaban Simpel Begini...

Dilaporkan Lagi, Ahok Cuma Beri Jawaban Simpel Begini...
Basuki T Purnama. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak kaget kutipan di bukunya berjudul Berlindung di Balik Ayat Suci dipersoalkan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). 

Ahok dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia lagi-lagi diduga telah menodai agama. 

Wakil Ketua ACTA Dahlan Pido mengatakan, pelapor dalam kasus itu sebenarnya Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Novel Bamukmin yang melaporkan Ahok. Kebetulan, Novel juga aktivis di ACTA.

Laporan Novel kali ini didasari pada eksepsi Ahok pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Selasa (13/12). 

Pasalnya, Ahok saat membaca eksepsi atas dakwaan perkara penodaan agama kembali membawa-bawa Alquran.

"Kami udah diaduin kok. Jadi waktu di Bareskrim itu Habib Rizieq atau siapa udah menggunakan buku itu untuk mengadukan saya," kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta, Kamis (14/12).

Mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan bahwa dirinya dianggap telah melakukan penistaan agama terkait Surah Al Maidah sejak 2008 lalu.

Ahok saat ini berstatus sebagai terdakwa perkara dugaan penistaan agama. Hal ini berkaitan dengan perkataannya tentang Surah Al Maidah ayat 51. 

JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak kaget kutipan di bukunya berjudul Berlindung di Balik Ayat Suci dipersoalkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News