Dilaporkan Lagi, Ahok Cuma Beri Jawaban Simpel Begini...
jpnn.com - JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak kaget kutipan di bukunya berjudul Berlindung di Balik Ayat Suci dipersoalkan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).
Ahok dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia lagi-lagi diduga telah menodai agama.
Wakil Ketua ACTA Dahlan Pido mengatakan, pelapor dalam kasus itu sebenarnya Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Novel Bamukmin yang melaporkan Ahok. Kebetulan, Novel juga aktivis di ACTA.
Laporan Novel kali ini didasari pada eksepsi Ahok pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Selasa (13/12).
Pasalnya, Ahok saat membaca eksepsi atas dakwaan perkara penodaan agama kembali membawa-bawa Alquran.
"Kami udah diaduin kok. Jadi waktu di Bareskrim itu Habib Rizieq atau siapa udah menggunakan buku itu untuk mengadukan saya," kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta, Kamis (14/12).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan bahwa dirinya dianggap telah melakukan penistaan agama terkait Surah Al Maidah sejak 2008 lalu.
Ahok saat ini berstatus sebagai terdakwa perkara dugaan penistaan agama. Hal ini berkaitan dengan perkataannya tentang Surah Al Maidah ayat 51.
JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak kaget kutipan di bukunya berjudul Berlindung di Balik Ayat Suci dipersoalkan
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS