Dilaporkan Lion Air, Dirjen Udara Bilang Begini
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo menanggapi santai laporan Lion Air ke Mabes Polri. Di mana, Suprasetyo dilaporkan karena dituduh telah menyalahkan wewenangnya terkait pemberian sanksi pada Lion Group.
"Kami tanggapi dengan arif saja. Semua orang kan punya hak, ya silakan saja," ujar Suprasetyo belum lama ini.
Mengenai tudingan dirinya dinilai memberikan sanski di luar prosedur, Suprasetyo menegaskan apa yang dia putuskan, sudah sesuai ketentuan. Di mana pihak Lion berpendapat, seharusnya sanksi itu diberikan setelah hasil evaluasi rampung dilakukan.
Selain itu, menurut Lion, seharusnya sanksi itu tidak dibebankan kepada Lion Group, karena yang melakukan kesalahan adalah per orang, dalam hal ini adalah sopir bus pengantar penumpang ke terminal.
"Itu sudah sesuai, tidak ada yang di luar prosedur," tandas Suprasetyo. (chi/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo menanggapi santai laporan Lion Air ke Mabes Polri. Di mana, Suprasetyo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta