Dilaporkan Luhut Binsar, Haris Azhar 2 Kali Minta Penundaan Pemeriksaan, Kombes Auliansyah Buka Suara
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar kembali meminta penundaan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal itu diungkap Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis.
Kombes Auliansyah mengatakan sejatinya penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan Haris Azhar pada 23 Desember 2021 lalu, tetapi diminta dilakukan penundaan.
"Kami akomodir atas permohonan Haris Azhar tersebut, sehingga kami beri surat panggilan kedua dan diputuskan enam Januari," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Kamis (6/1).
Perwira menengah Polri itu mengatakan sejatinya Haris Azhar diperiksa pada hari ini.
Lagi-lagi, Haris meminta penundaan pemeriksaan pada Februari mendatang.
"Seharusnya hari ini datang, kami terima surat dari Haris Azhar minta penundaan lagi di Februari 2022," kata Aulia.
Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 lalu.
Kombes Auliansyah buka suara soal permintaan penundaan pemeriksaan sebanyak 2 kali yang disampaikan Haris Azhar terkait laporan Luhut Binsar
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak