Dilaporkan Memeras, Jaksa Diperiksa Tim Kejati Kalteng
Senin, 02 April 2012 – 14:48 WIB
Dikatakannya, sebelumnya ketiga ketiga jaksa tersebut sudah dilakukan di kantor Kejati Kalteng dan saat ini mereka sudah ditarik ke Kejati. "Mereka sudah menjalani pemeriksaan pada hari Jumat (30/3) kemarin di Palangka Raya," ujarnya.
Di Palangka Raya, Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalteng Ponco Santoso membenarkan bahwa hari ini, tim dari Palangka Raya sudah bekerja di Pangkalan Bun. Ponco juga menjelaskan bahwa Kajati Kalteng memasang target satu minggu untuk menyelesaikan kasus itu.
"Besok Senin tim dari Pengawasan turun. Memang ditarget seminggu harus selesai. Melalui pemeriksaan terhadap ED dan lainnya, akan ada penjelasan-penjelasan dan klarifikasi," kata Ponco per telepon, tadi malam.
Ponco tidak mau berspekulasi tentang sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada para jaksa. "Ya nanti menunggu hasil pemeriksaan secara lengkap. Pasti ada sanksinya. Tinggal tunggu saja, apakah masuk pelanggaran kategori berat, sedang atau ringan," ucap Ponco.
PANGKALAN BUN - Kejati Kalteng bergerak cepat. Rencananya, Senin (2/4) hari ini, tim dari Palangka Raya sudah berada di Pangkalan Bun. Tim Bidang
BERITA TERKAIT
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi