Dilaporkan Memeras, Jaksa Diperiksa Tim Kejati Kalteng
Senin, 02 April 2012 – 14:48 WIB

Dilaporkan Memeras, Jaksa Diperiksa Tim Kejati Kalteng
Labih memohon Kajati Kalteng mengambil langkah hukum dengan mengganti Amrullah sebagai Kajari Palangka Raya. Karena perbuatan yang bersangkutan sangat merugikan kliennya untuk memperoleh hak-haknya.
Menanggapi laporan itu, Ponco mengatakan bahwa perkara itu sudah berjalan sesuai prosedur. Ponco menegaskan yang dilakukan Kajari Palangka Raya sudah diatur undang-undang. Dia menganggap wajar kalau ada pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan prosedur dan mekanisme ini.
"Mekanismenya memang seperti itu. Sudah diatur undang-undang. Dalam penanganan perkara, kejaksaan harus memberi petunjuk, kalau perkara yang diterima dari penyidik dirasa ada yang kurang," tandas Ponco.(yon/krid)
PANGKALAN BUN - Kejati Kalteng bergerak cepat. Rencananya, Senin (2/4) hari ini, tim dari Palangka Raya sudah berada di Pangkalan Bun. Tim Bidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Sita 179 Tabung Elpiji 3 KG yang Dijual di Atas HET
- Isi Kuota Tri Bisa Langsung Bersedekah, Begini Caranya
- Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau, Berikut Profil Lengkapnya
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang
- Nasib Ratusan Pegawai Hibisc Fantasy Puncak yang Dibongkar Dedi Mulyadi