Dilaporkan oleh Nikita Mirzani, Isa Zega Didakwa 2 Pasal

jpnn.com, JAKARTA - Mantan manajer Lucinta Luna, Adrina Isa Zega menjalani sidang perdana terkait dugaan kasus pencemaran nama baik atas laporan Nikita Mirzani, Rabu (8/6).
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam sidang tersebut, Isa Zega didakwa atas dua pasal terkait keterangan palsu di bawah sumpah dan pencemaran nama baik.
Isa Zega diduga memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi dalam sidang perkara pemukulan atas dirinya pada 12 Januari 2021 lalu.
"(Terdakwa) sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan," kata JPU dalam persidangan.
Selain memberi keterangan palsu tersebut, Isa Zega juga didakwa atas dugaan pencemaran nama baik.
Hal itu lantaran transpuan tersebut dinilai dengan sengaja memberikan keterangan palsu untuk diketahui banyak orang.
"(Terdakwa) sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang," tuturnya.
Mantan manajer Lucinta Luna, Adrina Isa Zega didakwa dua pasal atas laporan Nikita Mirzani.
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan
- Begini Kondisi Vadel Badjideh Setelah Sebulan di Tahanan