Dilaporkan Pegawai ke Dewas, Pimpinan KPK Cuma Merespons Begini

"Semua pimpinan karena sebagaimana kita ketahui SK (Nomor) 652 ditandatangani oleh Bapak Firli Bahuri dan kami berpikiran itu kolektif kolegial sehingga semua pimpinan kami laporkan," kata Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan selaku perwakilan pegawai di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
SK itu tentang hasil TWK Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat Dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hotman menjelaskan ada tiga hal berkaitan dengan pelaporan terhadap lima pimpinan KPK tersebut.
"Pertama adalah tentang kejujuran," tegasnya.
Dia menjelaskan dalam berbagai sosialisasi, limpinan KPK mengatakan bahwa tidak ada konsekuensi daripada TWK.
"Kami juga berpikir bahwa asesmen bukanlah suatu hal yang bisa meluluskan dan tidak meluluskan suatu hal," tutur Hotman.
Kedua, dia menyinggung soal materi tes wawancara dalam TWK yang janggal.
Ketiga, terkait dengan pimpinan KPK yang sewenang-wenang dalam mengambil keputusan.
Pimpinan KPK memberi respons atas pelaporan yang dilayangkan 75 pegawai KPK ke Dewas KPK. Bagian dari check and balancing.
- Novel Baswedan Dampingi Rossa Purbo yang Digugat Mantan Terpidana Kasus Suap Harun Masiku
- Kritik Keras Revisi Peraturan DPR soal Tatib, SETARA: Itu Bentuk Intervensi Keliru!
- Palang Rel
- Ghufron Sebut Vonis Terhadap Budi Said Lebih Baik Dibanding Harvey
- Meski Sudah Dilantik Prabowo, Pimpinan Baru KPK Belum Bisa Bekerja, Mengapa?
- Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK